Selasa, 23 April 2013

Hak Paten


Hak Paten
By:HandokoW/33411184



Contoh sampul dokumen paten Amerika Serikat

Paten mempunyai objek terhadap temuaan atau invensi (uitvinding) atau juga disebut
dengan invention dalam bidang teknologi yang secara praktis dapat digunakan dalam bidang
perindustrian. Dalam bukunya “Aneka Hak Milik Perindustrian”, R.M Suryodiningrat
menuliskan: Sebagaimana berdasarkan UU Merek 1961 Pasal 4 Ayat 2 b ada klasifikasi barangbarang untuk mana merek dipergunakan, maka demi kepentingan pendaftaran paten juga
diadakan Persetujuan Internasional Kalsifikasi Subjek (dalam kerangka hukum ini adalah objek,
dari penulis) untuk paten di Strasbuorg tanggal 24 Maret 1971 (Strasbourg Agreement). Menurut
persetujuan Strasbourg itu objek tersebut dibagi dalam 8 seksi, dan 7 seksi diantaranya masih
terbagi dalam subseksi sebagai berikut:

Seksi A Kebutuhan Manusia (human necessities)
a.       Agraria (agriculture)
b.      Bahan-bahan makanan dan tembakau (foodstuffs and tabaco)
c.       Barang-barang perseorangan dan rumah tangga (personal and domestic articles)
d.      Kesehatan dan hiburan (health and amusement)

Seksi B Melaksanakan karya (performing operations)
a.       Memisahkan dan mencampurkan (separating and mixing)
b.      Pembentukan (shaping)
c.       Pencetakan (printing)
d.      Pengangkutan (transporting)
Seksi C Kimia dan perlogaman (chemistry and metallurgy)
a.       Kimia (chemistry)
b.      Perlogaman (metallurgy)

Seksi D Pertektilan dan perkertasan (textiles and paper)
Pertekstilan dan bahan-bahan yang mudah melentur dan sejenis (textiles and flexible materials and other wise provided for)
a.       Perkertasan (paper)

Seksi E Konstruksi tetap (fixed construction)
a.       Pembangunan gedung (building)
b.      Pertambangan (mining)

Seksi F Permesinan (mechanical engineering)
a.       Mesin-mesin dan pompa-pompa (engins and pumps)
b.      Pembuatan mesin pada umumnya (engineering in general)
c.       Penerangan dan pemanasan (lighting and beating)

Seksi G Fisika (phiscs)
a.       Instrumentalia (instruments)
b.      kenukliran (nucleonics)

Seksi H Perlistrikan (electricity)
Berdasarkan kutipan di atas nampak jelas bahwa cakupan paten itu begitu luas, sejalan
dengan luasnya cakrawala daya pikir manusia. Kreasi apa saja yang dilahirkan dari cakrawala
day pikir manusia dapat menjadi objek paten, sepanjang hal itu temuan dalam bidang teknologi
dan dapat diterapkan dalam bidang industri termasuk pengembangannya.

Contoh Hak Paten:
·         Seksi G - Produk Teknologi Fisika (Teknologi 4G)
Berikut adalah contoh hakpaten yang saya temui mengenai teknologi fisika di bidang instrumental dan Teknologi Informasi

Prof Dr. Khoirul Anwar Pemilik Paten Teknologi 4G
Teknologi 4G sudah hadir di Indonesia dalam bentuk layanan Internet broadband nirkabel WiMax, sedangkan teknologi seluler Long Term Evoluiton (LTE) masih belum diatur regulasinya.

Gembar gembor bakal hadirnya teknologi 4G di dunia dan di Indonesia sebenarnya sudah dimulai sejak 2005, yaitu sejak pertama kali 3G hadir di Indonesia. Indonesia patut berbangga, karena penemu teknologi 4G adalah orang Indonesia, dialah Prof. Khoirul Anwar, yang menemukan dan sekaligus pemilik paten teknologi 4G berbasis OFDM (Orthogonal Frequency Division Multiplexing).

Dunia mengaguminya. Para ilmuwan dunia berkhidmat ketika pada paten pertamanya Khoirul, bersama koleganya, merombak pakem soal efisiensi alat komunikasi seperti telepon seluler.

Prof Dr. Khoirul Anwar adalah pemilik paten sistem telekomunikasi 4G berbasis OFDM (Orthogonal Frequency Division Multiplexing) adalah seorang Warga Negara Indonesia yang kini bekerja di Nara Institute of Science and Technology, Jepang.

Dia mengurangi daya transmisi pada orthogonal frequency division multiplexing. Hasilnya, kecepatan data yang dikirim bukan menurun seperti lazimnya, melainkan malah meningkat. “Kami mampu menurunkan power sampai 5dB=100 ribu kali lebih kecil dari yang diperlukan sebelumnya,” kata dia. Dunia memujinya. Khoirul juga mendapat penghargaan bidang Kontribusi Keilmuan Luar Negeri oleh Konsulat Jenderal RI Osaka pada 2007.

Pada paten kedua, lagi-lagi Khoirul menawarkan sesuatu yang tak lazim. Untuk mencapai kecepatan yang lebih tinggi, dia menghilangkan sama sekali guard interval (GI). “Itu mustahil dilakukan,” begitu kata teman-teman penelitinya. Tanpa interval atau jarak, frekuensi akan bertabrakan tak keruan. Persis seperti di kelas saat semua orang bicara kencang secara bersamaan.

Istilah ilmiahnya, terjadi interferensi yang luar biasa. Namun, dengan algoritma yang dikembangkan di laboratorium, Khoirul mampu menghilangkan interferensi tersebut dan mencapai performa (unjuk kerja) yang sama. “Bahkan lebih baik daripada sistem biasa dengan GI,” kata pria 31 tahun ini.


Contoh 2:

·         Seksi C Kimia dan perlogaman (chemistry and metallurgy):
Berikut adalah contoh hak paten di bidang kimia dan teknologi lingkungan yaitu Rheomax.ETD


Pengadilan Menangkan BASF Atas Hak Paten Teknologi Rheomax® ETD

MELBOURNE – Pengadilan Tinggi Australia di Melbourne akhirnya memenangkan gugatan BASF atas hak paten teknologi manajemen pengelolaan limbah tambang “Rheomax® ETD”. Putusan pengadilan menyebutkan SNF telah melanggar hak paten BASF atas teknologi tersebut.  

Seperti dikutip dari keterangan tertulis BASF yang diterima Dunia Energi pada Kamis, 18 April 2013, Pengadilan Tinggi Australia telah memutuskan bahwa hak cipta BASF untuk Rheomax® ETD sah dan telah dilanggar oleh SNF. Keputusan ini melindungi investasi atas penelitian dan pengembangan yang telah dilakukan selama bertahun-tahun.

Head of BASF’s Global Water, Oilfield and Mining Solutions Businesses, Steffen Kudis mengatakan, BASF menyambut keputusan Pengadilan Tinggi Australia yang memutuskan bahwa SNF telah menyalahgunakan hak paten BASF untuk Rheomax® ETD, dan mengakui bahwa hak paten tersebut sah. Keputusan ini menandai akhir dari proses di Australia yang telah berjalan sejak 2008.

“BASF berkomitmen untuk memberikan inovasi, teknologi yang efektif, dan solusi untuk para pelanggan. Untuk mencapai hal tersebut, BASF harus dapat melindungi investasi tahunan dari penelitian dan pengembangan serta hak kekayaan intelektual,” ujar Steffen Kudis.

Teknologi Rheomax® ETD merupakan bagian dari solusi inovatif BASF untuk Tailing Management (pengelolaan limbah tambang). ETD (Enhanced Tailings Disposal) adalah metode pengelolaan tailing dimana teknologi tersebut digunakan untuk mengubah dan mengontrol struktur dan pembuangan material dari sisa proses pertambangan.
BASF Global Mining Solutions merupakan perusahaan yang menawarkan rangkaian bahan kimia untuk pengolahan mineral yang luas. Kekuatan dari bisnis global ini ada pada pemisahan solid/cair serta ekstraksi pelarut. Perusahaan ini juga menawarkan bahan kimia untuk pengapungan, penyebaran, penggumpalan dan lain-lain, dengan produk-produk yang dipasarkan di seluruh dunia.

BASF sendiri merupakan perusahaan kimia terkemuka di dunia. Portofolionya terdiri dari bahan kimia, plastik, performance products, dan produk perlindungan tanaman sampai dengan minyak dan gas. Perusahaan ini menggabungkan kesuksesan ekonomi dengan perlindungan terhadap lingkungan dan tanggung jawab sosial.
BASF mencatat penjualan sebesar 78.7 Miliar Euro pada tahun 2012 dan memiliki sekitar 113,000 orang karyawan pada akhir tahun tersebut. Saham BASF terdaftar dalam bursa saham di Frankfrut (BAS), London (BFA), dan Zurich (AN).
Sumber terkait:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar